PKS (Patroli Keamanan Sekolah)
PKS adalah salah satu jenis kegiatan ekstrakurikuler atau unit kegiatan siswa yang fokus pada aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah dan sekitarnya.
• Tujuan Utama: Membantu pihak sekolah dan kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedisiplinan (Kamtibmas) di sekolah dan mengatur lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah, terutama pada saat jam masuk dan pulang sekolah.
• Fungsi:
• Pengaturan Lalu Lintas: Mengatur lalu lintas penyeberangan di depan gerbang sekolah untuk keselamatan siswa.
• Kedisiplinan: Membantu mengawasi dan menegakkan disiplin siswa di sekolah (seperti masalah seragam, keterlambatan, dll.).
• Keamanan: Melakukan patroli atau pengawasan rutin di lingkungan sekolah.
• Penyuluhan: Memberikan penyuluhan tentang keselamatan berlalu lintas kepada siswa.
• Pelatihan: Anggota PKS biasanya dilatih dan dibina oleh guru pembina dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian setempat (Polres/Polsek).

3 Komentar
yang tengah anak kelas mna?
BalasHapusyang tengah cakep ya~~~~~~~~~
BalasHapusthanks
Hapus